TNews, BINJAI – Kepolisian Resor (Polres) Binjai merespons serius laporan masyarakat mengenai dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Pasar 6 Tandem Hilir. Polsek Tandem Hilir di bawah komando Polres Binjai telah menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan tindakan lanjutan guna mengatasi masalah ini.
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, S.IK, dalam pesan singkat melalui WhatsApp, menegaskan komitmennya untuk memeriksa lokasi yang dilaporkan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami akan turun ke lapangan untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut. Jika memang terbukti ada kegiatan perjudian, kami tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Laporan dugaan perjudian ini muncul setelah masyarakat sekitar merasa resah dengan adanya aktivitas yang diduga kuat sebagai praktik perjudian tembak ikan. Aktivitas ini disebut-sebut telah meresahkan warga karena melibatkan uang dalam jumlah besar dan menarik banyak orang ke lokasi tersebut.
Polisi telah mengantongi sejumlah informasi dan bukti awal dari laporan warga yang menyebutkan bahwa kegiatan perjudian tembak ikan. “Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Partisipasi aktif mereka sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” tambah AKBP Rio Alexander Panelewen.
Dengan komitmen kuat dari pihak kepolisian, masyarakat Binjai diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari tanpa terganggu oleh praktik perjudian yang meresahkan.
“Kami dari Lembaga LSM P3H, yang diwakili oleh Muhammad Jaspen Pardede, dan LSM LPPASRI yang diwakili oleh Zulkifli Gayo, mengapresiasi respons cepat dari Kapolres Binjai. Kami berharap penyelidikan ini segera dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar perwakilan kedua LSM tersebut.
Peliput : Nanda Putra