Proyek Drainase Rp199 Juta di Pemko Binjai Dipertanyakan, Sekda Lempar Jawaban ke Kabag Umum

Gambar: Papan informasi proyek rehab saluran air di lingkungan Pemko Binjai yang menimbulkan pertanyaan publik, Kota Binjai, Sabtu, 15 November 2025. (Foto: ND).

TNews, BINJAI – Upaya menelusuri proyek rehab saluran air di lingkungan Pemerintah Kota Binjai kembali memunculkan tanda tanya. Proyek bernilai Rp199.254.955,82 dari APBD Tahun 2025 itu disebut berada di area pelataran parkir mobil Pemko Binjai dan kini menjadi sorotan sejumlah pihak.

Saat media ini mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (15/11/2025), Sekda Pemko Binjai Chairin Simanjuntak tidak memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menyarankan agar pertanyaan dialihkan kepada Kepala Bagian Umum. “Ke Kabag Umum aja, Bang. Kan baru,” tulis Chairin singkat.

Namun, Kabag Umum Pemko Binjai Rifi Hamdani justru memilih bungkam. Tidak ada balasan ketika dimintai klarifikasi mengenai proyek rehabilitasi saluran air tersebut, termasuk terkait dugaan lokasi pengerjaan di pelataran parkir kantor wali kota.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan itu berada di bawah Satuan Kerja Bagian Umum Setdako Binjai, dengan sumber dana APBD 2025. Kontrak resmi dimulai 6 November 2025 dan ditargetkan selesai 20 Desember 2025. Yang menarik perhatian, pada papan proyek tidak tercantum keberadaan pihak ketiga seperti CV atau kontraktor pelaksana.

Kondisi inilah yang memicu respons Ketua LSM P3H, Muhammad Jaspen Pardede. Ia menilai tidak wajar jika proyek senilai hampir Rp200 juta tersebut tidak melibatkan rekanan. “Ini uang negara, uang rakyat. Wajar kalau masyarakat bertanya. Pekerjaan PL (penunjukan langsung) pun tetap harus diawasi,” tegasnya.

Jaspen menambahkan, bila ditemukan ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek, aparat penegak hukum Sumatera Utara harus turun tangan. Ia bahkan menyebut siap berkirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung bila ada indikasi penanganan hukum yang tidak serius. “Presiden sudah menegaskan pemberantasan korupsi harus tuntas. Kalau aparat main-main, harus dievaluasi,” ujarnya.

Sorotan serupa datang dari Ari Wahyudi, Ketua Wilayah Sumut Koalisi Pelindung Aset Negara. Ia meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution mengevaluasi kinerja Sekda Binjai, yang dinilai tidak sigap memberikan kejelasan mengenai proyek tersebut.*

Peliput: Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan