TNews, KOTA BINJAI – Pemerinta menekankan agars Semua sekolah jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), harus membebaskan siswa dari pungutan biaya operasional pendidikan.
Namun hal itu tidak bagi SMA PABA Kota Binjai. Meski rutin menerima dana BOS dari pemerintah, sekolah yang dipimpin oleh Kepsek Hasyim Ansyari masih memungut uang SPP dan uang pembangun kepada siswanya.
Hal itu bahkan dibenarkan Kepsek Hasyim Ansyari, kepada wartawan Totabuan News.
“Dana SPP sebesar 250 ribu rupiah, ada juga sebesar 350 ribu rupiah, kalau yang dana 250 ribu rupiah Ruang kelasnya biasa. Sedangkan yang 350 ribu rupiah, kelasnya menggunakan AC,” ujar Kepsek.
Hasyim menjelaskan, sedangkan untuk uang Pembangunan dibayar setiap tahun dengan jumlah 400 ribu rupiah setiap siswa. “Lain sama SPP, kalau SPP setiap bulan,” terang Hasyim.
Sementara itu, sejumlah siswa mengaku terbebani dengan kebijakan pihak sekolah tesebut.
“Mau tak mau kami membayar ruangan kelas yang biasa, namanya kami tidak mampu. Kami pilih Ruang Kelas biasa, apalagi orang tua kami tidak mampu. belum lagi Dana Pembangunannya. kasihan orang tua kami,” ucap beberapa siswa.
Tambah siswa, belum lagi dengan uang pembanguna 400 ribu rupiah. “Itu pun yang dana 250 Ribu aja orang tua kami pontang panteng cari uang,” ungkapnya.
Langsung media ini mencoba konfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Binjai mlalaui Kasi Intel Andre mengatakan, mereka akan segera panggil pihak sekolah. “Segera kita tindak lanjuti,” singkatnya.
Peliput : Nanda