TNews, KOTA BINJAI – Sebuah skandal suap melibatkan seorang karyawan PDAM Kota Binjai telah menghebohkan warga setempat. Anwar, nama yang disebutkan dalam kasus ini, secara terang-terangan mengakui menerima uang sebesar Rp.10 juta. Pengakuan ini terjadi setelah tekanan dari pihak media pada Sabtu (30/4/2024).
Dalam konfirmasi yang dilakukan melalui telepon, Khairul Anwar Lubis, pemilik telepon yang digunakan Anwar, membenarkan bahwa Anwar telah menerima uang tersebut.
“Saya hanya menerima uang sebesar Rp.10 juta, kalau tidak percaya ini ada buktinya,” ujar Khairul Anwar Lubis. Namun, ia juga menyebutkan bahwa sebagian dari uang tersebut telah ia serahkan kepada dua individu yang diidentifikasi sebagai Rio dan Rido.
Kisah semakin rumit ketika Rio menghubungi media, mengeluhkan bahwa Khairul Anwar Lubis belum juga memberikan uang yang dijanjikan.
Menurut keterangan Rio dan Rido, pada hari Rabu (1/5/2024), mereka diberitahu oleh Iskandar, seorang tokoh dalam kasus ini, bahwa ada lowongan pekerjaan di PDAM Binjai.
Iskandar kemudian meminta uang kepada keduanya sebagai syarat masuk kerja, dengan janji akan melunasi pada hari yang sama.
Rio mengungkapkan bahwa pada tanggal 22 April 2024, uang sebesar Rp.1 juta telah dikirim kepada Khairul Anwar Lubis, namun janji pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung dipenuhi. Hal serupa juga dialami oleh Rido.
Kini, skandal suap ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan etika dalam pengelolaan PDAM Kota Binjai. Pihak berwenang diharapkan segera bertindak untuk mengusut kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban yang terkatung-katung akibat janji yang tidak ditepati.
Peliput : Nanda Putra