TNews, SUMUT – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 untuk SD Negeri 025281 Binjai Utara tercatat sebesar Rp. 381.290.000. Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SD Negeri 025281 Binjai Utara, Hj. Najli, memberikan penjelasan terkait penggunaan dana tersebut melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu (15/2/2025).
Hj. Najli menyatakan bahwa laporan terkait dana BOS telah disusun dan siap untuk dipertanggungjawabkan. “Laporan sudah ada dan sudah kami susun untuk dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Saat media menanyakan lebih lanjut mengenai alokasi anggaran yang terbilang besar tersebut, Hj. Najli menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk belanja kegiatan dan pembayaran honorarium tenaga honorer. “Dana itu digunakan untuk belanja kegiatan dan pembayaran honor,” kata Hj. Najli.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jumlah honorer yang terlibat, Hj. Najli mengoreksi jumlahnya, yang sebelumnya disebutkan 8 orang, menjadi 7 orang. “Ada 7 orang honorer, termasuk satpam dan penjaga sekolah,” tambahnya.
Namun, suasana mulai memanas ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi lebih lanjut. “Mau apa lagi kau, kok nanya-nanya soal Dana BOS?” ucap Hj. Najli dengan nada kesal. Media ini kemudian mencoba mengonfirmasi kembali sambil meminta izin untuk menulis keterangan, namun Hj. Najli langsung menanggapi dengan tegas, “Tidak boleh, mau apa kau?”
Keadaan tersebut memicu reaksi dari sejumlah tokoh masyarakat, salah satunya Hapipudin, yang menilai sikap kepala sekolah tersebut tidak mencerminkan profesionalisme seorang pendidik. “Seharusnya seorang kepala sekolah bisa memberikan contoh yang baik, bukan malah marah-marah ketika dikonfirmasi,” ujar Hapipudin saat diwawancarai.
Hapipudin juga menilai bahwa wartawan memiliki hak untuk meminta keterangan sebagai bagian dari tugas jurnalistik yang sah, dengan prinsip 5W 1H. “Ini seolah-olah ada yang disembunyikan. Apa yang sebenarnya terjadi dengan dana BOS ini? Kami perlu penjelasan lebih rinci,” katanya.
Lebih lanjut, Hapipudin mendesak agar aparat penegak hukum di Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS di SD Negeri 025281 Binjai Utara, untuk memastikan apakah alokasi dana tersebut telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Kami khawatir ada ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS. Kami berharap ada tindakan dari pihak berwajib agar masyarakat bisa mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan,” tegas Hapipudin. (Nanda)