Soal Temuan BPK Terkait SPBU Tanah Tinggi, Kasubag UPTD Trans Dishub Binjai Sebut Murni Kesalahan Administratif

Gambar: Soal Temuan BPK Terkait SPBU Tanah Tinggi, Kasubag UPTD Trans Dishub Binjai Sebut Murni Kesalahan Administratif, (26/7/2025).

TNews, BINJAI – Kepala Subbagian UPTD Transportasi Dinas Perhubungan Kota Binjai, Supardi Tamba, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pengisian BBM di SPBU No. 14.207.166 milik PT Tanah Tinggi yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.

Dalam pernyataannya kepada media, Supardi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak SPBU dan masyarakat atas informasi yang sempat disampaikannya sebelumnya, yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Saya mohon maaf kepada perusahaan SPBU PT Tanah Tinggi atas pernyataan saya sebelumnya. Setelah ditelusuri lebih lanjut, permasalahan yang terjadi bukan karena kelalaian SPBU, melainkan kesalahan administratif dalam pencatatan internal,” ujar Supardi Tamba, Sabtu (26/7/2025).

Isu ini mencuat setelah ditemukan adanya selisih pengisian BBM pada 6 unit mobil TATA Trans milik Dishub Pemko Binjai, di mana hanya 2 unit yang tercatat di sistem, sementara 4 lainnya juga sebenarnya tercatat namun belum terdokumentasi dengan tepat saat audit dilakukan. Hal ini sempat menimbulkan dugaan kelebihan pembayaran BBM senilai Rp36.207.000, yang menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun Supardi menegaskan bahwa kontrak kerja sama antara Dishub dan SPBU Tanah Tinggi pada tahun 2024 telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Pengambilan BBM dilakukan melalui sistem voucher resmi yang diterbitkan oleh Dishub, dan setiap pengisian selalu diawasi oleh pihak Dishub dan SPBU serta disertai struk bukti pengisian.

“Tidak ada distribusi BBM tanpa voucher. Semua pengambilan BBM disaksikan bersama oleh pengawas dari UPTD Trans, Dishub, dan pihak SPBU. Prosedur ini telah dijalankan dengan baik,” tegas Supardi.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan yang menjadi temuan BPK sudah diselesaikan secara internal dan tidak mengindikasikan adanya penyelewengan dana, melainkan murni administratif.

Sementara itu, dua staf internal Dishub, Farid dan Fedi, turut memberikan tanggapan terkait integritas Supardi. Keduanya menyatakan bahwa Supardi Tamba dikenal sebagai sosok yang loyal dan berdedikasi tinggi dalam melayani kebutuhan transportasi masyarakat Kota Binjai.

“Beliau sangat responsif dan total dalam menjalankan tugasnya. Klarifikasi ini menunjukkan komitmen beliau menjaga transparansi dan kepercayaan publik,” ucap mereka menutup pernyataan.

Peliput: Nanda Putra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan