TNews, SUMUT — Dugaan tudingan terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai terkait penggunaan BON palsu mencuat ke publik. Tudingan tersebut diduga berasal dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berinisial M.
Supardi, salah satu pegawai Dishub Pemko Binjai, mengungkapkan kepada media ini pada Rabu (23/7/2025) pukul 18.10 WIB melalui sambungan telepon WhatsApp bahwa pihak SPBU menuding BON yang dibawa Dishub adalah palsu.
“Pihak SPBU bilang BON yang kami bawa itu palsu. Kalau memang dianggap palsu, silakan keluarkan BON yang aslinya,” ujar Supardi.
Supardi menambahkan bahwa informasi tersebut juga telah sampai ke Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Binjai. Hal itu terjadi setelah pihak SPBU terlebih dahulu menghubungi Sekda, yang kemudian langsung menyampaikan persoalan ini kepada Kepala Dinas Perhubungan, Chairil F. Simanjuntak.
“Besok (Kamis), kami akan menggelar rapat internal dan membawa seluruh data terkait untuk menjelaskan kepada atasan kami, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda. Masalah ini menyangkut SPBU No. 14.207.166 milik PT Tanah Tinggi di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur,” tambah Supardi.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Kamis (24/7/2025) pukul 11.15 WIB, sejumlah awak media mendatangi kantor Dishub Pemko Binjai untuk meminta klarifikasi.
Pihak Dishub, melalui Sekretaris Dinas Ari dan Kepala Bidang Lalu Lintas Arif, membenarkan adanya dugaan tudingan dari pihak SPBU. Mereka menegaskan siap menerima bukti jika benar BON tersebut palsu.
“Kalau benar BON itu palsu seperti yang dikatakan pihak SPBU, mana BON aslinya? Silakan serahkan ke kami,” ujar Arif singkat.*