Terungkap Lagi! Kasus Kecurangan P3K tahun 2023, Kali Ini di Kota Binjai

TNews, BINJAI – Kasus dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK Tahun 2023 di Sumatera Utara terus bertambah, Kali ini terjadi di Kota Binjai.

Bersarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/152/XII/2023/SPKT/Polsek Selesai/Polres Binjai/Polda Sumatra Utaru, tanggal 12 Desember 2023 pukul 12.39 wib, yang dilaporkan oleh Romli di Kantor Polsek Selesai, Polres Binjai telah terjadi dugaan tindakan pidana penipuan/perbuatan curang undang-undang Nomor I tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP, yang terjadi di Jalan Gang Bahagia Dusun VI Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Dalam laporan tersebut, bahwa pada Senin 7 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 wib, bahwa pelapr mendapat telpon dari Hardy Edy Syahputra memberitahukan kepada pelapor mengenai ada sisipan PPPK di Pemko Binjai.

Kemudian pada tanggal 8 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 wib Radar Asia sebagai terlapor datang ke rumah pelapor Romli untuk bernegosiasi memasukan anak pelapor ke PPPK Pemko Binjai.

Ia menjanjikan akan memperkerjakan anak pelapor dalam waktu 2 Minggu kedepan, setelah sepakat Ia menyuruh Nasrudin untuk mentransfer uang sebanyak Rp.20 Juta Rupiah ke rekening Radar Asia.

Karena pelapor tidak memiliki uang pada saat itu, sehingga pada tanggal 16 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 wib, Radar Asia datang rumah pelapor untuk meminta uang sebesar tiga juta rupiah, dengan alasan untuk mengirim berkas ke provinsi, sehingga pelapor memberi uang tersebut secara kesh kepada Radar Asia. Dan setelah satu bulan kemudian pelapor menghubungi Radar Asia belum ada kepastian,namun tidak di angkat, bahkan memblokir nomor Hp pelapor.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan langsung membuat laporan Polisi ke Polsek Selesai, guna untuk proses hukum yang berlaku di negara.

Terkait hal itu Joko selakui Kapolsek Selesai saat dikonfirmasi media ini, mengaku akan mengecek laporan tersebut. “kita Cek dulu ,udah sampai mana terang,” Joko Kapolsek Selesai.

Meski demikian Joko menambahkan, pihaknnya sudah dua kali mengirim surat panggilan kepada terlapor untuk dimintai klarifikasi. “Pelaku tidak kunjung datang ke Kantor Polsek Selesai, malah mereka Kabur,” ungkap Joko Kapolsek Selesai.

“Nanti kami cari pelaku,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *