TNews, KOTA BINJAI – Sejumlah pejabat Pemko Binjai, Provinsi Sumatera Utara turut mengantar Wali Kota Incumben Amir Hamzah mendaftar sebagai bakal calon wali kota 2024 di secretariat partai Golkar kota Binjai Senin (22/4/2024) siang.
Hal itu langsung menjadi polemic. Sebab, para ASN tersebut dinilai telah melanggar Undang-undang tentang netralitas ASN dalam pemilu/pilkada.
Namun di sisi lain, menariknya menurut kepala badan (Kaban) Kesbangpol Kota Binjai Drs. Ruslianto, apa yang para ASN lakukan tersebut adalah sikap loyalitas terhadap pimpinan.
“Wajar bila ASN Loyal kepada pemimpin. Wali kota Binjai statusnya sampai tgl 21 September 2024 adalah Walikota Binjai,” kata Rusdianto.
Menurutnya, jika sudah ditetapkan sebagai pasangan balon Wali kota dan Wakil Walikota oleh KPU Kota Binjai, barulah ASN itu tidak boleh memberikan dukung aktif seperti menjadi tim pemenangan, relawan ataupun jurkam.
“Tapi sebagai warga negara yang baik harus terlibat memilih calon pemimpin terbaik, jangan sampai Golput,” kata Ruslianto.
Saat ditanya kembali media ini, undang-undang tahun berapa dan pasal berapa PNS diperbolehkan turut terlibat dalam pendaftaran calon di salah satu partai politik, Ruslianto pun berkilah bahwa kehadiran mereka di secretariat Golkar hanya kebetulan saja.
“Tadi kebetulan saja ada acara di pendopo pak walikota berangkat selanjutnya kami mengusul untuk bersama-sama,” terangnya.
Peliput : Nanda Putra