TNews, BINJAI – Warga Kampung Nangka, Kecamatan Binjai Utara, sangat kesal setelah surat penolakan perpanjangan izin Tower BJI 182 SITE MC Binjai 12 di Gang Sehat dikembalikan oleh Lurah Kampung Nangka, Mirza Mustaqimi.
Sapri, salah satu warga yang mewakili masyarakat, mengatakan bahwa lurah berdalih izin tower tersebut bersifat seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat.
“Saat kami mengajukan surat penolakan, Pak Lurah bilang izinnya seumur hidup dan tower itu tidak bisa diganggu-gugat. Bahkan, lurah sempat bertengkar dengan saya melalui telepon terkait masalah ini,” ungkap Sapri.
BACA JUGA : Pengusaha Tower BJI 182 SITE MC Binjai 12 GG Sehat, Diduga Abaikan Panggilan Lurah Kampung Nangka
Sapri menyatakan bahwa ia dan warga lainnya tidak berbohong mengenai dampak negatif tower tersebut. “Kami hanya menyampaikan apa adanya. Keberadaan tower itu berdampak buruk bagi kesehatan dan perangkat elektronik di lingkungan kami,” jelasnya.
Dalam surat penolakan yang diberikan kepada media, warga LK V dan LK VI Kampung Nangka menegaskan bahwa tower yang berjarak sekitar 42 meter dari pemukiman mereka membawa dampak negatif.
Mereka meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti masalah ini, baik terkait perizinan maupun dampak yang ditimbulkan. “Surat kami dikembalikan dengan alasan ada kesalahan. Padahal, isi surat sudah jelas menyatakan penolakan kami terhadap tower tersebut,” jelasnya.
Jika tidak ada tindakan dari pihak lurah dan pengusaha tower, warga berencana menggelar unjuk rasa di kantor Walikota Binjai.
Mereka berharap Walikota H. Amir Hamzah dan Wakil Walikota Rizky Yuananda Sitepu segera mengambil tindakan terhadap masalah ini. “Kami akan menuntut Walikota dan Wakil Walikota untuk segera bertindak. Ini demi kebaikan dan kesehatan warga Kampung Nangka,” jelasnya.
Kekesalan warga semakin memuncak setelah mengetahui bahwa surat penolakan mereka tidak dihiraukan. Dengan ancaman unjuk rasa yang sudah direncanakan, warga berharap suara mereka akan didengar dan masalah ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Peliput : Nanda Putra