Sumut, TNews – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS) bersama Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU) kembali menggelar silaturahmi dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, Andre W. Ginting. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejatisu pada Kamis (10/7/2025) ini membahas perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi di lingkungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Kebun MKSO Kwala Madu.
Ketua APMPEMUS, Iqbal, menegaskan bahwa laporan masyarakat terkait praktik korupsi di PT SGN Kwala Madu harus diusut secara serius. “Kami telah melampirkan bukti lapangan yang konkret dan berharap Kejati Sumut segera memberi kejelasan hukum. Praktik ini juga berpotensi menjadi salah satu faktor penyebab tingginya harga gula di Sumut,” ujarnya.
Dukungan terhadap penyelidikan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang saat berkunjung ke kebun SGN di Desa Sidomulyo, Binjai, pada 21 Januari 2025, menyinggung kondisi varietas tebu yang dinilai sudah usang dan “terkena stunting”.
Di sisi lain, Ketua GAMBESU, Sulaiman Zuhdi, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus menjadi corong masyarakat dalam mengawal penegakan hukum. “Kami mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan swasembada pangan. Oleh karena itu, industri gula sebagai sektor strategis harus bersih dari korupsi,” tegasnya.
Kedua organisasi menuntut agar Kejati Sumut segera menetapkan tersangka dan menggelar perkara dugaan korupsi di PT SGN MKSO Kebun Kwala Madu dengan proses yang transparan dan akuntabel, demi kepentingan rakyat Sumatera Utara.*