Demo Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Tuntut Usut Dugaan Korupsi di Lapas Lubuk Pakam

Gambar: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (DEMA Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (3/9/2025). Mereka mendesak Kejati mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan bahan makanan warga binaan di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam. Foto : Nanda.

TNews, MEDAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (DEMA Sumut) menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (3/9/2025). Mereka datang dengan satu tuntutan keras: usut dugaan korupsi pengadaan bahan makanan untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam.

Dalam aksinya, mahasiswa membawa spanduk dan pengeras suara, serta meneriakkan yel-yel anti-korupsi. Mereka menilai proyek pengadaan bahan makanan senilai lebih dari Rp10,4 miliar di Lapas tersebut sarat dengan indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Anggaran sebesar itu tidak sebanding dengan kondisi nyata bahan makanan yang diterima warga binaan. Kami menduga ada rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini, termasuk pengkondisian pemenang tender,” teriak Koordinator Aksi, Reza KP, saat berorasi di depan gerbang Kejati.

Reza juga menyoroti keterlibatan pihak rekanan, yaitu CV. Martubung Raya, yang disebut-sebut sebagai pemenang proyek. Ia meminta Kejati Sumut dan Polda Sumut segera memeriksa perusahaan tersebut, serta Kepala Lapas Lubuk Pakam, yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek demi keuntungan pribadi.

Dalam aksi damai tersebut, mahasiswa menyampaikan enam poin tuntutan. Di antaranya, mendesak pemanggilan Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Pakam dan pihak rekanan, pembentukan tim audit investigasi, hingga evaluasi oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.

“Kami percaya Kepala Kejati Sumut yang baru, Bapak Dr. Harli Siregar, bisa membongkar kasus ini sampai tuntas. Kami tak ingin institusi hukum diam terhadap dugaan penyelewengan uang negara,” ujar Reza.

Aksi berlangsung tertib dan dikawal aparat kepolisian. Massa kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan pernyataan sikap dan menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak Kejaksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sumut terkait tuntutan tersebut.*

Peliput: Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan