TNews, MEDAN — Dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, Sutan Tolang Lubis.
Sutan membenarkan bahwa pengunduran diri tersebut berlaku efektif sejak 9 Februari 2026. Adapun pejabat yang mundur yakni Fitrah Kurnia selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Sumut serta Hendra Dermawan Siregar selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Menurut Sutan, alasan pengunduran diri keduanya tidak sama. Fitrah Kurnia menyatakan ingin fokus mengurus keluarga. Sementara itu, Hendra Dermawan Siregar mengajukan pengunduran diri dengan alasan pribadi.
“Dalam surat pengunduran dirinya yang kami terima, Pak Hendra menyatakan jabatan tersebut tidak tepat untuknya sehingga dirinya tidak bisa berbuat maksimal,” ujar Sutan saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/2/2026).
Untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Gubernur Sumatera Utara telah menunjuk masing-masing Sekretaris Dinas sebagai pelaksana harian (Plh).
“Agar program kerja tetap berjalan, maka ditunjuk masing-masing Sekretaris Dinas menjadi Plh. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” tutup Sutan.*
Peliput: ND







