TNews, JAKARTA – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Indonesia (GNI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Jumat (30/1/2026). Aksi ini menyasar dua institusi negara, yakni Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Di depan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, massa menyoroti dugaan perlakuan istimewa yang diterima seorang narapidana berinisial ST. GNI Sumut menilai fasilitas yang diduga dinikmati ST bertentangan dengan prinsip kesetaraan warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Koordinator aksi, Yudhi W. Pranata, menyebutkan bahwa informasi dan dokumentasi yang beredar di publik menimbulkan keresahan. Menurutnya, pembebasan bersyarat tidak bisa diberikan secara serampangan tanpa memenuhi syarat perubahan perilaku dan kepatuhan hukum.
“Pemasyarakatan seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan tempat keistimewaan,” ujar Yudhi di sela aksi.
GNI Sumut mendesak evaluasi menyeluruh terhadap status dan perlakuan narapidana tersebut, termasuk menolak pembebasan bersyarat jika terbukti tidak memenuhi ketentuan, serta meminta transparansi hasil penilaian pihak lapas.
Usai dari kementerian, massa bergerak ke Gedung KPK RI. Di lokasi ini, GNI Sumut meminta lembaga antirasuah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial JT. Dugaan tersebut berkaitan dengan ketidakwajaran harta kekayaan serta aliran dana yang disebut terkait sengketa penguasaan lahan eks PTPN II di wilayah Binjai.
Mereka mendesak KPK melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menelusuri asal-usul aset, serta memproses hukum jika ditemukan pelanggaran.
GNI Sumut menegaskan akan terus memantau perkembangan kedua kasus tersebut. Menurut Yudhi, ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil.*
Peliput: Nanda







