Isu ASN Impor Guncang Pemko Medan

Gambar: Isu ASN Impor Guncang Pemko Medan.

TNews, MEDAN – Isu dugaan dominasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan dalam penentuan jabatan struktural dan masuknya aparatur sipil negara (ASN) dari luar daerah memicu sorotan publik. Persoalan ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Komisaris Daerah (KOMDA) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sumatera Utara–Nanggroe Aceh Darussalam menilai kondisi tersebut sebagai persoalan serius yang perlu mendapat perhatian lembaga pengawas. Isu ini mencuat seiring belum dilantiknya jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (PUMD) Kota Medan, meski hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan telah diumumkan sejak 21 November 2025.

Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan ASN, terlebih muncul kabar masuknya ASN dan mantan pejabat dari luar daerah ke struktur birokrasi Pemko Medan.

Komisi I DPRD Kota Medan merespons dengan menyatakan akan memanggil Sekda Medan, Wiriya Alrahman, untuk memberikan klarifikasi. Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, menilai kondisi birokrasi saat ini tidak dalam situasi ideal.

“Kami menilai ini sudah tidak wajar. Komisi I akan segera menyurati Wali Kota agar Sekda dipanggil dalam rapat dengar pendapat. Kami ingin penjelasan langsung terkait isu ASN impor ini,” ujar Robi Barus, Selasa (23/12/2025).

Menurut Robi, langkah tersebut penting untuk menjaga marwah birokrasi, apalagi Sekda Kota Medan diketahui akan memasuki masa pensiun pada Juni 2026.

Sementara itu, Ketua KOMDA PMKRI Sumut–NAD, Sintong Sinaga, mendesak DPRD Kota Medan agar tidak berhenti pada wacana. Ia meminta Komisi I bersikap tegas dan konsisten dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami mendorong DPRD segera memanggil Sekda. Jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi KKN, aparat penegak hukum harus turun menyelidiki,” tegas Sintong.*

Peliput: Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan