TNews, MEDAN – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Regional 1 Belawan, Medan, pada Senin (11/8). Aksi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp135,8 miliar.
Penggeledahan berlangsung di Gedung Grha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan Nomor 1, Medan, menyasar sejumlah ruangan penting mulai dari lantai dasar, lantai 8, hingga basement.
“Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda berkekuatan 2×1.800 HP untuk Pelindo Cabang Dumai, yang dilakukan tahun 2019 oleh PT Pelindo I bersama PT Dok dan Perkapalan Surabaya,” ungkap Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025, proyek pengadaan kapal tersebut dinilai bermasalah. Selain penggeledahan di Belawan, penggeledahan serentak juga dilakukan di Surabaya, tepatnya di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), sebagai mitra pelaksana proyek.
“Penyidik menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, menyebabkan dua unit kapal hingga kini belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya,” kata Husairi.
Tim penyidik juga telah mengamankan berbagai dokumen penting seperti surat perencanaan, bukti pembayaran, hingga file elektronik (softcopy) yang diduga menyimpan bukti keterlibatan sejumlah pihak.
Hingga saat ini, setidaknya 20 orang saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari PT Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai konsultan perencana dan pengawas, serta dari pihak PT Dok dan Perkapalan Surabaya sebagai penyedia jasa.
Penyidik juga menggandeng PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk melakukan audit teknis dan perhitungan fisik kapal. Sementara itu, kerugian negara sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.
“Setelah hasil audit keluar, baru akan ditentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan rasuah ini,” ujar Husairi.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Executive Director 1 Regional 1 Pelindo, Jonedi R, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan pihak manajemen bersikap terbuka dan kooperatif terhadap aparat penegak hukum.
“Kami pastikan proses operasional di Regional 1 tetap berjalan normal. Layanan kepada pengguna jasa tidak terganggu. Pelindo berkomitmen menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan,” tegas Jonedi.*
Peliput: Nanda Putra