TNews, MEDAN – Sekitar seratus mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di Kota Medan, Senin (26/1/2026) siang. Massa memulai aksi dari Bundaran Manhattan sebelum bergerak menuju Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil IMIPAS) Sumut.
Dalam pantauan di lapangan, peserta aksi membawa spanduk dan karton bertuliskan tuntutan terkait dugaan pemberian fasilitas mewah kepada narapidana Samsul Tarigan di Lapas Klas I Medan. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Koordinator aksi, Yudhi William, bersama Sholihin Chaniago secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka menyoroti dugaan adanya fasilitas yang dinilai melanggar aturan pemasyarakatan, seperti pendingin ruangan, spring bed, hingga penggunaan telepon genggam di dalam kamar tahanan.
Selain fasilitas, massa juga menyinggung dugaan intervensi seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial JT yang disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan narapidana tersebut. Dugaan itu, menurut massa, perlu ditelusuri secara terbuka untuk menjaga kredibilitas sistem pemasyarakatan.
Koalisi menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni pencabutan dan pemusnahan fasilitas yang diduga melanggar aturan, evaluasi terhadap pimpinan Lapas Klas I Medan, serta penegakan tata tertib pemasyarakatan secara tegas tanpa perlakuan istimewa.
“Kami minta pengecekan dilakukan secara terbuka dan hasilnya diumumkan ke publik agar tidak ada lagi spekulasi,” ujar Sholihin Chaniago di sela aksi.
Pada hari yang sama, aksi serupa juga digelar di Jakarta di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Sekitar 50 orang mahasiswa dan masyarakat menyuarakan tuntutan agar dugaan pelanggaran di Lapas Klas I Medan ditindaklanjuti secara serius.
Dalam pernyataan sikapnya, massa di Jakarta mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, untuk memindahkan Samsul Tarigan ke Lapas Nusakambangan. Langkah itu dinilai penting demi menegakkan prinsip kesetaraan narapidana di hadapan aturan.
Massa juga meminta agar narapidana tersebut tidak diberikan pembebasan bersyarat karena diduga telah melanggar ketentuan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Sejumlah isu lain turut disampaikan, termasuk rumor keluar-masuk kendaraan tertentu ke dalam lapas pada malam hari, yang diminta untuk diklarifikasi oleh pihak berwenang.
Yudhi William menyebut koalisi berencana melanjutkan aksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Mereka mendesak KPK menelusuri dugaan aliran dana dan harta kekayaan anggota DPRD Sumut berinisial JT yang disebut memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan penegakan hukum yang adil,” tegas Yudhi.*
Peliput: Nanda







