Disdukcapil Tanjungbalai Tetap Buka Pelayanan Selama Libur Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi Tahun 2025

Gambar: Disdukcapil Tanjungbalai Tetap Buka Pelayanan Selama Libur Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi Tahun 2025.

TNews, TANJUNGBALAI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai tetap buka pelayanan selama libur cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Hal tersebut berdasarkan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 400.8/3995/Dukcapil Tanggal 20 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dengan hal Layanan Dukcapil pada Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025.

Berdasarkan instruksi Dirjen Dukcapil maka Disdukcapil Tanjungbalai akan tetap membuka pelayanan pada jumat 28 Maret dan kamis 4 April Pukul 08.30 Wib sampai dengan 12.00 Wib, Jumat 3 April Tahun 2025 pukul 08.30 wib sampai dengan 15.00 wib

Selain itu, Disdukcapil juga berharap layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang karena kesibukannya tidak sempat mengurus dokumen kependudukannya dan juga kepada pelajar maupun mahasiswa yang kebetulan mudik ke Kota Tanjungbalai dan Sekitarnya karena libur untuk dapat melakukan perekaman KTP Elektronik dan juga dokumen kependudukan lainnya.

Ini juga komitmen Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai melalui pelayanan Administrasi Kependudukan untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.*

Peliput: Indah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan