Penuhi Hak Warga atas Makanan Aman, Pemko Tanjungbalai Serahkan Lahan untuk BPOM

Gambar: Kepala BPOM di Tanjungbalai, Yanti Agustini menerima dokumen hibah lahan dari Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim B disaksikan Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dan Ketua DPRD Tengku Eswin Kamis, 11 September 2025. Foto: Dokumentasi Pemko Tanjungbalai / Indah.

TNews, TANJUNGBALAI – Di tengah maraknya temuan makanan ilegal dan obat tanpa izin edar, Pemerintah Kota Tanjungbalai menguatkan posisi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan menyerahkan lahan strategis untuk pembangunan fasilitas kantor pengawasan.

Lahan seluas 6.802 meter persegi yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar itu resmi diserahkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Kamis (11/9/2025).

Kepala BPOM di Tanjungbalai, Yanti Agustini, menyebut ini sebagai terobosan penting. “Selama ini pengawasan dilakukan dengan sumber daya terbatas. Dengan fasilitas baru nanti, kita bisa bergerak lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Wali Kota Mahyaruddin Salim menyebut, fasilitas ini akan menjadi garda depan pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan yang beredar di wilayah Tanjungbalai dan sekitarnya.

“Banyak masyarakat belum sadar bahwa risiko terbesar datang dari apa yang kita konsumsi. Maka pengawasan harus diperkuat,” kata Mahyaruddin dalam sambutannya.

Selain kantor layanan, di atas lahan hibah tersebut juga direncanakan dibangun laboratorium mini untuk pengujian cepat produk-produk konsumsi yang beredar di pasar tradisional maupun modern.

Menurut data BPOM, Kota Tanjungbalai masih rentan terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin dan makanan yang mengandung bahan berbahaya. Dukungan pemerintah daerah dalam bentuk aset lahan dinilai sangat strategis untuk menjawab tantangan itu.*

Peliput: Indah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan