TNews, TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menggelar rapat dalam rangka menyikapi instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Negara Negara melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Selasa (4/3/2025)
Rapat tersebut Juga membahas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD TA. 2025.
Rapat yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Baperida Zul Abdiman, Kadis BPKPD Siti Fatimah dan OPD terkait lainnya
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengatakan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menjadi tantangan pertama yang harus dihadapi para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru saja dilantik Presiden Prabowo. “Untuk itu, kita melakukan beberapa langkah yang menjadi kebijakan dan tentunya disesuaikan dengan APBD Kota Tanjungbalai,” ujarnya.
Lanjut Wali Kota, dengan adanya efisiensi anggaran tentu akan berdampak kepada sejumlah sektor pembangunan. Untuk itu, saat ini kita mengecek dan jika perlu dievaluasi akan kita lakukan terhadap beberapa program, agar porsi anggaran yang akan digunakan dapat benar benar tepat sasaran dan dirasakan masyarakat hasilnya.*
Peliput: Indah