Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara HUT ke-79 RI

Gambar: Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara HUT ke-79 RI, (17/8/2024).

TNews, TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib, menjadi Inspektur Upacara Pemberian Remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Tanjungbalai, Jalan Masjid Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Sabtu (17/08/24).

Adapun sebagai Perwira Upacara adalah Budi Permadi, S.H., M.Hum dan sebagai Komandan Upacara adalah Agrifa L. Saragih, S. Tr. Pas

Pasukan Upacara terdiri dari barisan Petugas Lapas Kelas II B Tanjungbalai, Warga Binaan Lapas Kelas II B Tanjungbalai, Perwakilan Warga Binaan Lapas Klas II B Tanjungbalai yang Menerima Remisi dan Barisan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tanjungbalai.

Pada kesempatan itu Wali Kota menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM bahwa dalam semangat kemerdekaan ini, pemerintah terus berupaya untuk bersikap profesional dalam bekerja membangun negara yang di dasarkan berbagai sifat diantaranya pertama, sifat luwes yang dalam konteks visual bersifat adaptif yang berarti dapat mengikuti lingkungan sekitar.

“Hal ini mencerminkan pembangunan Indonesia yang beradaptasi dengan alam dan mempertahankan sumber daya yang ada. Sifat luwes ini menyiratkan rasa ramah dan dekat dengan masyarakat dan sifat persatuan dan gotong royong yang digambarkan berkaitan, saling mengisi satu sama lain”, ucap Wali Kota.

Kemudian Wali Kota menyampaikan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Saudara kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari”, lanjut Wali Kota.

Selanjutnya acara Penyerahan Remisi secara simbolis kepada Narapidana yang bebas murni oleh Walikota Tanjungbalai.

Adapun warga binaan lapas kelas II B yang menerima Remisi 718 orang dimana 13 orang diantaranya bebas murni.*

Peliput: Indah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *