Bimtek Kades di Berastagi Dikecam: PB FKPMI Nilai Pemborosan Anggaran Capai Rp 3,86 Miliar

gAMBAR: Bimtek Kades di Berastagi Dikecam: PB FKPMI Nilai Pemborosan Anggaran Capai Rp 3,86 Miliar, (14/6/2025).

TNews, PADANG LAWAS UTARA – Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti ratusan kepala desa dari Kabupaten Padang Lawas Utara di Grand Orri Hotel & Convention, Berastagi, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Pengurus Besar Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (PB FKPMI) yang menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.

Ketua Umum PB FKPMI, Dody, dalam keterangannya kepada media ini pada Sabtu (14/6/2025), mengecam keras pelaksanaan bimtek yang digelar pada 11–15 Juni 2025 itu. Menurutnya, kegiatan yang disebut-sebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dalam pengelolaan desa digital, justru menyedot anggaran yang sangat besar.

“Dari informasi yang kami terima, masing-masing desa menggelontorkan dana sebesar Rp 10 juta untuk mengikuti kegiatan ini. Dengan jumlah desa di Padang Lawas Utara lebih dari 386, total anggaran yang dikeluarkan bisa mencapai Rp 3,86 miliar. Ini angka yang sangat fantastis dan tidak mencerminkan efisiensi anggaran,” tegas Dody.

Ia mempertanyakan prioritas pemerintah daerah di tengah kondisi masyarakat yang masih membutuhkan dukungan di sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

“Kegiatan ini terkesan dipaksakan dan tidak tepat sasaran. Belum lagi pemilihan lokasi di Berastagi yang dinilai tidak relevan dan justru menambah beban biaya. Apakah tidak ada tempat yang lebih dekat dan hemat namun tetap efektif?” kritiknya.

Tak hanya itu, Dody juga menyayangkan adanya dugaan biaya sebesar Rp 19 juta untuk dua peserta dari setiap desa, sebagaimana tertuang dalam surat undangan resmi yang dilayangkan oleh Lembaga Mitra Pendidikan dan Pelatihan Utama. Ia menilai hal ini berpotensi membuka ruang penyalahgunaan anggaran.

Atas dasar itu, PB FKPMI mendesak Penjabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kegiatan ini.

“Kami berharap aparat penegak hukum menelusuri kegiatan ini secara menyeluruh agar tidak ada upaya mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok dari dana publik. Kami akan terus mengawal isu ini agar anggaran daerah betul-betul digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, sekitar 360 kepala desa dari Kabupaten Padang Lawas Utara dikabarkan hadir dalam bimtek tersebut. Meski disebut-sebut sebagai ajang peningkatan kapasitas untuk mengelola desa digital, pelaksanaan dan pembiayaannya masih menuai tanda tanya dari berbagai kalangan.*

Peliput: Nanda Putra

Tinggalkan Balasan