TNews, LANGKAT – Proyek pembangunan fisik di SMA Negeri 1 Wampu, Kabupaten Langkat, yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara, kini menjadi sorotan.
Pasalnya, dugaan ketidaktransparanan dan potensi korupsi mulai mencuat seiring dengan tidak adanya informasi yang jelas mengenai penggunaan dana tersebut.
Pantauan wartawan menunjukkan bahwa proyek ini, yang dikepalai oleh Syahrul, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wampu, tidak memiliki papan informasi proyek yang biasanya memuat detail mengenai pelaksana, anggaran, dan durasi proyek. Ketidaktransparanan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, media, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Lebih lanjut, terdapat dugaan bahwa proyek ini dikerjakan melalui sistem swakelola, tanpa mematuhi standar keselamatan kerja (K3) yang diwajibkan untuk kegiatan konstruksi. Hal ini memicu kecurigaan bahwa proyek tersebut mungkin tidak dikelola dengan baik, dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah Syahrul melalui pesan WhatsApp dan telepon seluler pada Selasa, 27 Agustus 2024, tidak membuahkan hasil.
Syahrul tidak memberikan tanggapan mengenai proses pengerjaan proyek, sumber dana, atau anggaran yang diterima. Keengganan untuk memberikan informasi ini semakin menambah ketidakpastian seputar proyek tersebut.
Selain itu, media ini juga mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Binjai Langkat, Saiful, pada hari yang sama untuk memperoleh informasi terkait proyek pembangunan di sekolah-sekolah yang mendapatkan dana DAK. Namun, Saiful juga tidak memberikan jawaban atau klarifikasi.
Dinas Pendidikan Sumatera Utara sebelumnya dilaporkan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 40.742.492.000 untuk pembangunan fisik di 26 sekolah di seluruh Sumatera Utara pada tahun 2024.
Dengan sejumlah sekolah yang menerima dana tersebut, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi pendidikan di daerah tersebut.
Sementara itu, masyarakat dan pihak berwenang diharapkan untuk terus memantau dan menuntut transparansi guna mencegah penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan kepentingan publik.*
Peliput: Nanda Putra