TNews, BINJAI – Beredar foto selembar kwitansi, yang tertulis penyetoran uang senilai 1 juta rupiah dari bendahara SD Negeri 020272 Binjai Utara Rani Utari. Dalam kwitansi 11 Agustus 2023 itu, ditulis uang tersebut untuk pemulangan uang bendahara BOS SD Negeri 020272 Binjai Utara.
Diduga ‘uang siluman’ tersebut disetor kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Binjai Utara. Di mana uang itu diduga adalah pengembalian dana pengutipan dari Dana BOS.
Namun saat dikonfirmasi kepada Subono selaku Ketua K3S Binjai Utara, dirinya enggan mengaku soal setoran uang 1 juta rupiah itu. “Tanyakan saja sama kepala sekolahnya, kemana uang itu disetorkan,” singkat Subono.
Ia mengatakan bagi semua kepala sekolah yang diduga melakukan pengutipan tentu harus mengembalikannya. “Uang negara jadi punya tanggung jawab sekolah masing-masing,” ungkap Subono.
Namun menariknya Subono terdiam saat ditanya, pengembalian dana kenapa harus ke rekening atas nama Rani Utari.
Kalau memang bendahara sekolah masing-masing telah memulangkan dana, kenapa pihak K3S mengambil ahli untuk mengutip dana ke Bendahara sekolah.
Peliput : Nanda Putra