TNews, KOTA BINJAI – Hasil roling jabatan pemkot Binjai yang berpolemik yang dinilai telah melanggar surat edaran mendagri, dikabarkan telah dibatalkan.
Meski begitu, Kepala BKD Kota Binjai Rahmad Fauzi Salim masih bungkam saat ditanya soal undangan pelantikan 126 orang pada tanggal 22 Maret 2024.
Fauzi enggan memberi jawaban soal pemanggilan kepada pejabat yang akan dilantik itu, apakah melalui surat atau hanya melalui pesan WhatsApp.
Sedangkan soal pembatalan, Fauzi mengatakan sudah diinformasikan kepada pejabat yang sudah terlanjur dilantik.
Tekait hal itu, Ketua LSM P3H Sumatra Utara, Muhammad Jaspen Pardede, angkat bicara dan meminta BKD Pemko Binjai untuk mengumumkan pembatalan pelantikan secara resmi.
Jaspen juga meminta BKD Pemko Binjai untuk memberikan surat kepada kantor Dinas BPKAD Keuangan Pemko Binjai untuk mengkonfirmasi pembatalan pelantikan 126 orang tersebut.
Peliput : Nanda