Lapor Pak Kapolres, di SPBU 14.205.177 Cilawan Pantai Cermin Ada Oknum Mafia BBM bersubsidi Yang Tidak Takut Polisi dan Ancam Wartawan saat Liputan.

TNews, SERDANG BEDAGAI – Bebasnya pengisian BBM bersubsidi ke Jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.205.177 Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, bukan jadi rahasia umum lagi, bahkan sudah jadi tontonan sehari-hari bagi masyarakat sekitar SPBU.

Diduga pihak Manajemen SPBU 14.205.177 Cilawan Pantai Cermin, bermain atau kong kali kong dengan mafia BBM yang melangsir BBM bersubsidi menggunakan jerigen dari titik lokasi yang sudah di sentral kan di pinggir lokasi SPBU ke tujuan yang sudah ditentukan.

Berdasarkan informasi yang beredar, sehingga kru wartawan turangnews.com mencoba melakukan investigasi langsung ke lokasi SPBU, Jum’at (19/04/2024) sekira pukul : 11.15 WIB.

Namun aktifitas liputan wartawan terhenti, yang disebabkan dari salah satu oknum mafia BBM yang mengawasi kegiatan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, mencoba menghalangi aktivitas liputan wartawan dengan cara membentak dan memaki wartawan yang saat itu sedang melakukan kegiatan jurnalistiknya.

“Hei, kau kira sudah hebat kali wartawan itu yah, memang bisa kau stop kegiatan kami ini,” ucap salah seorang oknum mafia BBM ke wartawan yang saat itu sedang melakukan kegiatan jurnalistiknya.

Merasa mendapat ancaman, Ahyar yang merupakan seorang wartawan dari media online turangnews.com mencoba semakin dekat ke arah oknum mafia BBM dan bertanya, “kenapa kau bentak-bentak saya, memang siapa kau ? Apakah kamu yang disebut sebagai mafia BBM di SPBU 14.205.177 Cilawan Pantai Cermin ini,” ucapnya.

Atas kalimat wartawan, oknum mafia BBM semakin marah dan menjawab, “iyah, kenapa rupanya, enggak senang kau, laporkan sana ke polisi, aku tidak pernah takut dengan yang namanya Polisi, biar tahu tahu,” ucap oknum mafia BBM yang diakhiri dengan cacian ke wartawan yang bertugas.

Atas peristiwa tersebut, Ahyar melakukan koordinasi ke Pemimpin Redaksi dan melaporkan tentang kejadian dan peristiwa yang dialaminya, dan atas kejadian ini didapat informasi lebih dalam, jika ternyata pihak SPBU memang sengaja memakai jasa para oknum mafia BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar untuk manfaat ke pihak lain demi keuntungan yang lebih besar dan mengabaikan kepentingan masyarakat kecil.

Diharapkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Khususnya pihak Kepolisian dari Polres Serdang Bedagai dan jajarannya diharapkan dapat memberikan tindakan tegas atas pelanggaran hukum yang telah terjadi di wilayah hukumnya.

Apalagi oknum mafia BBM bersubsidi itu sudah terang-terangan melanggar UU Pers nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan mencoba menghalangi dan mengancam wartawan yang saat itu sedang melakukan kegiatan jurnalistik.

Reporter : HD

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *