TNews, BINJAI – Andi Affandi, Sekretaris Badan Pengawas BUMD Kota Binjai, telah menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengaku bekerja di instansi BUMD Binjai tanpa izin.
Pernyataan ini datang setelah munculnya nama Khairul Anwar Lubis yang mengklaim sebagai pegawai PDAM Kota Binjai.
BACA JUGA : Soal Skandal Suap PDAM Binjai, Direktur Sebut tak ada Karyawan Bernama Khairul Anwar Lubis
“Saya ingin menegaskan kepada seluruh instansi di Kota Binjai, jika ada seseorang bernama Khairul Anwar Lubis yang mencoba masuk sebagai tenaga honorer, segera ambil tindakan dan laporkan kepada pihak berwajib,” ujar Andi saat dihubungi oleh media pada Sabtu (4/5/2024).
Andi menekankan bahwa masalah ini serius karena melibatkan hak-hak institusi yang harus dijaga dengan baik.
“Saya tidak mau nama institusi tercemar di mata publik. Siapapun yang melanggar akan ditindak tegas, termasuk Khairul Anwar Lubis atau siapapun,” tambahnya dengan tegas.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh kantor OPD untuk meningkatkan kewaspadaan dan menolak setiap upaya dari oknum-oknum yang mencoba masuk secara ilegal.
“Orang seperti ini harus dihukum dan dipenjarakan, karena ini bukan lagi soal main-main,” pungkas Andi Affandi.
Peliput : Nanda Putra