Dugaan Nepotisme di Lingkungan Pemko Binjai, Oknum Staf BPKAD dapat Perlakuan Khusus

ilsutrasi

TNews, BINJAI – Seorang staf Dinas BPKAD Keuangan Pemerintah Kota Binjai, Ari, mendapatkan kendaraan dinas roda empat dengan nomor plat BK 1026 R. Dugaan adanya hubungan dekat dengan pejabat setempat menjadi alasan utama pemberian fasilitas tersebut.

Salah satu sumber membeberkan bahwa kedekatan dengan pejabat Binjai diduga menjadi faktor utama Ari mendapatkan prioritas penggunaan mobil dinas.

“Kedepannya, pemberian fasilitas seperti ini tidak boleh berdasarkan kedekatan dengan pejabat atau keluarga, tapi harus berdasarkan kinerja sesuai dengan tupoksi dan golongannya,” tegas sumber.

Ia menambahkan bahwa hal ini penting untuk menghindari kecemburuan sosial di kalangan pegawai lain yang memiliki golongan lebih tinggi.

Media ini kemudian mencoba mengonfirmasi langsung kepada Ari pada hari Senin (10/6/2024) melalui pesan WhatsApp. Dalam tanggapannya, Ari membenarkan bahwa ia menggunakan mobil dinas BK 1026 R.

“Ya, benar bang, saya yang pakai mobil dinas itu. Saya kan staf biasa, tugas saya mengantar surat,” ujarnya. Ari juga menjelaskan bahwa sesuai prosedur, ia memang berhak menggunakan kendaraan dinas, dan mobil tersebut saat ini berada di rumahnya.

Namun, ketika ditanya alasan mengapa ia tidak menggunakan kendaraan dinas roda dua yang juga tersedia, Ari tidak memberikan jawaban dan memilih bungkam.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan terkait praktik nepotisme di lingkungan Pemko Binjai. Transparansi dan keadilan dalam distribusi fasilitas dinas diharapkan dapat ditegakkan demi kinerja dan profesionalisme yang lebih baik di masa mendatang.

Peliput : Nanda Putra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *