LSM Sorot Pembangunan Pabrik Roti di Kelurahan Titi Kuning Kota Medan

Pembangunan pabrik roti di kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor melanggar aturan karena dibangun di atas Jalur Hijau Badan Wilayah Sungai

TNews, KOTA MEDAN – Wakil Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Drs. Fulkanis menyoroti adanya Pembangunan pabrik roti di kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. Pasalnya, LSM menilai Pembangunan pabrik tersebut melanggar aturan karena dibangun di atas Jalur Hijau Badan Wilayah Sungai.

Pembangunan pabrik roti di kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor melanggar aturan karena dibangun di atas Jalur Hijau Badan Wilayah Sungai

Menariknya, meski itu sudah melanggar aturan, namun pemerintah kota Medan terkesan tutup mata dan membiarkan Pembangunan pabrik roti di jalan Zen Amit itu, terus berjalan. “Seharusnya pihak Pemerintah harus segera bongkar pembangunan diatas Jalur Hijau. Kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Kota Medan Sumatra Utara, saya minta bertindak tegas,” katanya.

Ia menjelaskan lagi, sekarang pembangunan itu masih beroperasi terus dan berjalan mulus, tidak ada satu pun dari pihak Pemerintah bertindak. Ia menduga, oknum pemilik bangunan pabrik mendapat bekingan dari orang kuat di Kota Medan. “Pihak terkait harus cepat dan merespon tentang pembangunan-pembangunan tersebut, mau itu pembangunan liar atau pembangunan sudah melanggar hukum, harus ditindak,” tandasnya.

Reporter : Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *