TNews, Labusel – Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin meninjau menara tower belum memiliki izin didusun Wonosari, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Selasa (26/3/24)
Bupati H. Edimin meninjau menara tersebut atas laporan dari masyarakat terkait bangunan menara tower belum memeliki izin, tanpa waktu lama Bupati langsung turun kebawah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Hajoran.
Pada kesempatan itu Bupati H. Edimin meminta kepada pemilik perusahaan menara tower untuk menghentikan pekerjaan pembangunan tower tersebut, dan segera mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan dilanjutkan pembangunan tower ini jika belum memiliki izin, silahkan dibangun kembali jika perizinan sudah didapat”, tegas Bupati
Turut mendampingi Bupati, Assisten Perekonomian Ir. Ralikul Rahman MT, Kasatpol PP Abrar, Plt Kadis Perizinan Asmamu, Kadis PUPR Safii, dan Kabid Postel Diskominfo. RED