Bayar Sparepart Motor Pakai Sabu, Polres Labusel Ringkus Pengedar dan Pemilik

Tersangka Yang Menggunakan Sabu Untuk Membayar Spareparts Sepeda Motor

Tnews, Labuhanbatu Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan meringkus pengedar dan pemilik sabu-sabu di Dusun Sentosa Padangrie Desa Simatahari Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (26/3/2024) petang.

Yang lebih uniknya, sabu tersebut digunakan sebagai alat ganti bayar sparepart sepeda motor.
Kini, polisi tengah memburu kurir dan bandar sabu tersebut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H., M.H., melalui Kasatres Narkoba, AKP Endang R Ginting S.H., M.H., pada Rabu (27/3/2024) menjelaskan, pengedar dan pemilik sabu yang telah diamankan adalah, HOH alias Lopo (lk/27 tahun) dan MSM alias Ammar (lk/33 tahun), warga Desa Simatahari Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Berbekal ciri-ciri kedua tersangka yang diinformasikan masyarakat, kita mengamati hingga menggerebek sebuah rumah yang didampingi Kepala Dusun (kadus),” kata Kasatres Narkoba.

“Kedua tersangka tak berkutik ketika disergap di dapur rumah.
Dari penggeledahan ditemukan 1 tas kecil hitam berisi 1 paket plastik klip sabu seberat 1, 39 gram bruto, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop, 1 unit timbangan elektrik, uang Rp 95.000, 1 buah CDI (sparepart motor) dan 1 unit HP android hitam”.sambung AKP Endang R Ginting.

Kepada polisi, tersangka HOH alias Lopo mengaku narkotika tersebut miliknya untuk dijual.
Di lantai dapur ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,17 gram bruto, 1 bong (alat isap), 1 buah kaca pirex dan HP.
Sementara, tersangka MSM alias Ammar mengaku sabu diperoleh dari HOH alias Lopo sebagai ganti bayar sparepart.

“Pengakuan salah satu tersangka sabu diperoleh sebagai ganti bayar sparepart sepeda motor,” ungkap Kasatres Narkoba tersebut.

Dalam proses pengembangan, tersangka HOH alias Lopo menyebut sabu itu dipesan dari bandar bernama Muneng, yang diantar oleh perantara atau kurir Andi, keduanya warga Kota Pinang.
“Kita sudah melakukan pengembangan terhadap Muneng dan Andi, namun tidak ditemukan.
Sekarang keduanya menjadi DPO Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan”.pungkas AKP Endang R Ginting, S.H., M.H. RES

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *