Bupati Labuhanbatu Selatan Hentikan Pembangunan Menara Tower Tidak Berizin

Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin saat meninjau pembangunan menara tower yang belum memiliki izin di Dusun Wonosari, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Labusel.

TNews, Labusel – Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin meninjau menara tower belum memiliki izin didusun Wonosari, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Selasa (26/3/24)

Bupati H. Edimin meninjau menara tersebut atas laporan dari masyarakat terkait bangunan menara tower belum memeliki izin, tanpa waktu lama Bupati langsung turun kebawah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Hajoran.

Pada kesempatan itu Bupati H. Edimin meminta kepada pemilik perusahaan menara tower untuk menghentikan pekerjaan pembangunan tower tersebut, dan segera mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan dilanjutkan pembangunan tower ini jika belum memiliki izin, silahkan dibangun kembali jika perizinan sudah didapat”, tegas Bupati

Turut mendampingi Bupati, Assisten Perekonomian Ir. Ralikul Rahman MT, Kasatpol PP Abrar, Plt Kadis Perizinan Asmamu, Kadis PUPR Safii, dan Kabid Postel Diskominfo. RED

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *